1Muhammad bin Sulaiman Al-Jazuli Syarah Dalailul Khairat. 2.Abdullah bin Hijazi As-Syarqawi Al-Mishri Syarah Wirdu Syahrin. 3.Abdul Wahab Asy-Sya'rani Al-Jawahir wad Durar. 4.Muhibbudin ibnu Arabi Futuhal Makiyyah Fushushul Hikam. 5.Abdul ghani An-Nabulusi Syarah Jawahirun Nushushu fi Halli Kalimatil fushush.- Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari adalah seorang ulama besar yang berasal dari Kerajaan Banjar di Martapura, Kalimantan Selatan. Ia lahir di Martapura, yang menjadi salah satu pusat keagamaan Islam di Indonesia pada abad ke-16. Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari berperan besar dalam penyebaran Islam pada abad merupakan pengarang Kitab Sabilal Muhtadin, yang menjadi rujukan bagi para mahasiswa yang mendalami agama Islam di Asia Tenggara dan Mesir. Baca juga Syekh Nawawi al-Bantani, Ulama Banten yang Mendunia Masa muda Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari lahir di Martapura, Kalimantan Selatan, pada 17 Maret 1710 M atau 1122 asli Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari adalah Sayyid Ja'far Al-Aydarus. Ia kemudian mendapat julukan Datu Kalampaian. Sejak kecil hingga dewasa, ia belajar agama Islam langsung dari keluarganya. Di samping itu, ia juga diberikan pelatihan membuat kaligrafi. Sekitar umur 30 tahun, Muhammad Arsyad al-Banjari ingin melanjutkan pendidikannya ke Tanah Suci Mekkah. Keinginan itu dikabulkan oleh pemerintah Kesultanan Banjar pada 1739. Baca juga Biografi Abah Guru Sekumpul, Ulama Besar dari Kalimantan Selatan Belajar di Mekkah Muhammad Arsyad al-Banjari berangkat ke Arab dan melakukan ibadah haji terlebih dulu. Setelah itu, ia bermukim di Haramain selama beberapa tahun untuk menuntut ilmu agama Islam. Diaadalah buyut Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari atau Datuk Kalampayan. Sejak remaja, dia sudah menimba ilmu di tanah suci Makkah Al-Mukarromah. Beliau termasuk jaringan Ulama Haramain (tanah haram). Sekitar tahun 1894, beliau kembali ke Banjarmasin di masa-masa konfrontasi dengan Belanda yang menjajah kita. Syaikh Muhammad Arsyad Al Banjari 1710-1812 adalah salah seorang ulama paling masyhur dalam peradaban Islam Nusantara. Beliau adalah penulis kitab fiqh "Sabilal Muhtadin Lit Tafaqquh Fi Amriddin" yang menjadi rujukan hingga hari ini di Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, Thailand Selatan & Filipina Selatan. Beliau lahir di Desa Lok Gabang, Kerajaan Banjar sekarang masuk dalam wilayah Kalimantan Selatan, Indonesia pada tanggal 15 Shafar 1122 H, bertepatan 19 Maret 1710 M. Ayah beliau bernama Abdullah, ibu beliau bernama Aminah, persis seperti nama ayah & ibu Rasulullah SAW. Menurut para ahli nasab, nasab beliau bersambung sampai kepada Rasulullah SAW melalui jalur Abdullah Al Aidrus bin Abu Bakar As Sakran, terus ke atas hingga ke jalur Husein bin Ali & Fathimah binti Rasulullah SAW. Ketika beliau masih berumur 7 tahun, Sultan Hamidullah bin Sultan Tahmidullah I 1700-1734 -yang sangat terkesan dengan kecerdasan beliau- meminta agar beliau dididik... read moreSyaikh Muhammad Arsyad Al Banjari 1710-1812 adalah salah seorang ulama paling masyhur dalam peradaban Islam Nusantara. Beliau adalah penulis kitab fiqh "Sabilal Muhtadin Lit Tafaqquh Fi Amriddin" yang menjadi rujukan hingga hari ini di Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, Thailand Selatan & Filipina Selatan. Beliau lahir di Desa Lok Gabang, Kerajaan Banjar sekarang masuk dalam wilayah Kalimantan Selatan, Indonesia pada tanggal 15 Shafar 1122 H, bertepatan 19 Maret 1710 M. Ayah beliau bernama Abdullah, ibu beliau bernama Aminah, persis seperti nama ayah & ibu Rasulullah SAW. Menurut para ahli nasab, nasab beliau bersambung sampai kepada Rasulullah SAW melalui jalur Abdullah Al Aidrus bin Abu Bakar As Sakran, terus ke atas hingga ke jalur Husein bin Ali & Fathimah binti Rasulullah SAW. Ketika beliau masih berumur 7 tahun, Sultan Hamidullah bin Sultan Tahmidullah I 1700-1734 -yang sangat terkesan dengan kecerdasan beliau- meminta agar beliau dididik di istana. Hingga ketika beliau beranjak dewasa dan dinikahkan, beliau melanjutkan pendidikannya ke Makkah selama 30 tahun & Madinah selama 5 tahun atas biaya Sultan. Di sana beliau menimba ilmu sebanyak-banyaknya dari ulama-ulama Haramain Syaikh Muhammad bin Sulaiman Al-Kurdi, Syaikh 'Athaullah dan Syaikh Muhammad bin Abdul Karim As-Sammani Al-Madani, sekaligus menjalin persahabatan yang sangat mendalam dengan sesama penimba ilmu dari Nusantara, yakni Abdus Shamad Al Falinbani dari Palembang, Abdur Rahman Al Mashri Al Batawi dari Betawi, Abdul Wahhab Bugis dari Bugis, yang kesemuanya kemudian menjadi ulama masyhur di Nusantara. Sepulangnya ke Negeri Banjar, kampung halaman beliau, beliau mendirikan tempat pendidikan ilmu agama, yang karena dikelilingi oleh pagar, disebut Dalam Pagar. Dalam perkembangannya, Dalam Pagar ini menjadi kampung yang sangat ramai oleh pencari ilmu agama dari seluruh pelosok negeri Banjar bahkan kerajaan lainnya di Kalimantan maupun luar Kalimantan. Kini, Dalam Pagar terletak di pusat kota Martapura, ibukota dimana Masjid Al Karomah -salah satu masjid terbesar di Kalimantan Selatan- sebagai pusatnya. Kitab tulisan beliau yang sempat dicatat adalah sbb 1. Tuhfah ar-Raghibin fi Bayani Haqiqah Iman al-Mu'minin wa ma Yufsiduhu Riddah al-Murtadin, diselesaikan tahun 1188 H/1774 M. 2. Luqtah al-'Ajlan fi al-Haidhi wa al-Istihadhah wa an-Nifas an-Nis-yan, diselesaikan tahun 1192 H/1778 M. 3. Sabil al-Muhtadin li at-Tafaqquhi fi Amri ad-Din, diselesaikan pada hari Ahad, 27 Rabiul Akhir 1195 H/1780 M. 4. Risalah Qaul al-Mukhtashar, diselesaikan pada hari Khamis 22 Rabiul Awal 1196 H/1781 M. 5. Kitab Bab an-Nikah. 6. Bidayah al-Mubtadi wa 'Umdah al-Auladi. 7. Kanzu al-Ma'rifah. 8. Ushul ad-Din. 9. Kitab al-Faraid. 10. Hasyiyah Fat-h al-Wahhab. 11. Mushhaf al-Quran al-Karim. 12. Fat-h ar-Rahman. 13. Arkanu Ta'lim as-Shibyan. 14. Bulugh al-Maram. 15. Fi Bayani Qadha' wa al-Qadar wa al-Waba'. 16. Tuhfah al-Ahbab. 17. Khuthbah Muthlaqah. Zuriyat anak dan cucu beliau banyak sekali yang menjadi ulama besar, 1. Syaikh Jamaluddin bin Muhammad Arsyad Al Banjari, Mufti Kerajaan Banjar. Beliau memiliki pengaruh yang sangat besar pada masa pemerintahan Sultan Adam 1825 - 1857 M. Mufti Jamaluddin al-Banjari berkontribusi penting dalam perumusan Undang-Undang Sultan Adam 1251 H /1835 M. Ia kemudian dikenal sebagai ahli undang-undang Kesultanan Banjar. Pendapat dan pandangannya banyak mempengaruhi setiap proses perumusan undang-undang kesultanan. 2. Yusuf Saigon Al Banjari Syaikh H. Muhammad Yusuf bin Muhammad Thasin Al Banjari, penda'wah yang berkeliling Nusantara hingga jauh ke Kamboja & Vietnam. Pendiri Pondok Pesantren Saigoniyah, pesantren pertama di Kalimantan Barat. 3. H. Abdurrahman Shiddiq, Mufti Kerajaan Indragiri Sapat, Tembilahan Riau. 4. Thayib bin Mas'ud bin H. Abu Saud Al Banjari, ulama besar di Kedah, Malaysia. 5. Syaikh Husein Kedah Al Banjari, Mufti Kesultanan Kedah, Malaysia. 6. Syaikh H. Anang Zainal Ilmi, ulama ternama di Kalimantan Selatan pada tahun 1950/60-an. Banyak memiliki karomah & disebut-sebut sebagai Arsyad Al Banjari Kedua. Turut berperan penting dalam mendamaikan Pemerintah dengan Ibnu Hadjar KRJT, dimana Ibnu Hadjar bersedia turun gunung atas do'a beliau. Dimakamkan di Kelampayan dalam komplek pemakaman Syaikh Muhammad Arsyad Al Banjari. 7. Syaikh H. Zaini Abdul Ghani, ulama besar di Kalimantan Selatan, yang ceramahnya selalu dihadiri ribuan hingga puluhan ribu orang yang datang dari Kalsel & luar Kalsel, bahkan dari Brunei, Singapura & Malaysia. Syaikh Muhammad Arsyad Al Banjari wafat pada tanggal 6 Syawwal 1227 H atau 3 Oktober 1812 M. Beliau meninggal dunia pada usia 102 tahun dengan meninggalkan sumbangsih yang luar biasa besar bagi perkembangan Islam di Nusantara. read less Nasehat Akhlak dan Karomah Syaikh an-Naqsyabandî Ghani bin Abdul Manaf bin Muhammad Samman bin Saad bin Abdullah Mufti bin Muhammad Khalid bin Khalifah Hasanuddin bin Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari (Datu Kalampayan). Lakab Guru Sekumpul merupakan panggilan akrab dari jamaahnya. Beliau lahir pada malam Rabu tanggal 27 Muharram 1361 H (11 Dernières Infos - Liban OLJ / le 05 juillet 2020 à 09h30 L'ancien ministre et député du Liban-Nord Ahmad Karamé. Photo d'archives Ani L'ancien ministre et député du Liban-Nord Ahmad Karamé est décédé samedi soir à l'âge de 75 ans au Centre médical de l’Université américaine de Beyrouth AUBMC, où il avait été transporté après une aggravation de son état de à Tripoli en 1944, le défunt, directeur du port de Tripoli de 1973 à 1991, avait été élu député à l'un des sièges sunnites dans la grande ville du Liban-Nord lors des élections législatives de 1996 et de 2009. Il avait été nommé ministre d’État dans le gouvernement de Nagib Mikati, qui a salué dimanche "un homme qui croyait au Liban et à l'unité des Libanais"."Tripoli a perdu l'un de ses piliers", a twitté dans la journée le leader du courant du Futur, l'ex-Premier ministre Saad Hariri. L'ancien ministre et député du Liban-Nord Ahmad Karamé est décédé samedi soir à l'âge de 75 ans au Centre médical de l’Université américaine de Beyrouth AUBMC, où il avait été transporté après une aggravation de son état de à Tripoli en 1944, le défunt, directeur du port de Tripoli de 1973 à 1991, avait été élu député à l'un des sièges sunnites dans la... Diaadalah buyut Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari alias Datuk Kalampayan. Sejak remaja, dia sudah menimba ilmu di tanah suci Makkah Al-Mukarromah. "Dia termasuk jaringan ulama Haramain (tanah haram). Sebagai ulama dan pendakwah, kekuatan ilmunya sudah mencapai titik tertinggi dengan berbagai karomah yang dimiliki. Dalam sebuah ceramah di
- Nama Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari hingga kini masih melekat di hati masyarakat Martapura, Kalimantan Selatan, meski putra Banjar kelahiran Desa Lok Gabang, 19 Maret 1710 M, itu telah meninggal sejak 1812 M silam. Ia meninggalkan banyak jejak dalam bentuk karya tulis di bidang keagamaan. Karya-karyanya bak sumur yang tak pernah kering untuk digali hingga generasi kini. Tak mengherankan bila seorang pengkaji naskah ulama Melayu berkebangsaan Malaysia menjulukinya sebagai Matahari Islam Nusantara’. Matahari’ itu terus memberikan pencahayaan bagi kehidupan umat Islam. Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari adalah pelopor pengajaran Hukum Islam di Kalimantan Selatan. Ia sempat menuntut ilmu-ilmu agama Islam di Mekkah. Sekembalinya ke kampung halaman, hal pertama yang dikerjakannya adalah membuka tempat pengajian semacam pesantren bernama Dalam tempat pengajian ini diuraikan dalam buku seri pertama Intelektual Pesantren Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran di Era Pertumbuhan Pesantren, terbitan Diva Pustaka, Jakarta. Mulanya, tulis buku itu, lokasi ini berupa sebidang tanak kosong yang masih berupa hutan belukar pemberian Sultan Tahmid Allah, penguasa Kesultanan Banjar saat itu. Syekh Arsyad menyulap tanah tersebut menjadi sebuah perkampungan yang di dalamnya terdapat rumah, tempat pengajian, perpustakaan, dan asrama para santri. Sejak itu, kampung yang baru dibuka tersebut didatangi oleh para santri dari berbagai pelosok daerah. Kampung baru ini kemudian dikenal dengan nama kampung Dalam Pagar. Di situlah diselenggarakan sebuah model pendidikan yang mengintegrasikan sarana dan prasarana belajar dalam satu tempat yang mirip dengan model pesantren. Gagasan Syekh Muhammad Arsyad ini merupakan model baru yang belum ada sebelumnya dalam sejarah Islam di Kalimatan masa yang dibangun di luar kota Martapura ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses belajar mengajar para santri. Selain berfungsi sebagai pusat keagamaan, di tempat ini juga dijadikan pusat pertanian. Syekh Muhammad Arsyad bersama beberapa guru dan muridnya mengolah tanah di lingkungan itu menjadi sawah yang produktif dan kebun sayur, serta membangun sistem irigasi untuk mengairi lahan sebatas membangun sistem pendidikan model pesantren, Syekh Muhammad Arsyad juga aktif berdakwah kepada masyarakat umum, dari perkotaan hingga daerah terpencil. Kegiatan itu pada akhirnya membentuk perilaku religi masyarakat. Kondisi ini menumbuhkan kesadaran untuk menambah pengetahuan agama dalam menyampaikan ilmunya, Syekh Muhammad Arsyad sedikitnya punya tiga metode. Ketiga metode itu satu sama lain saling menunjang. Selain dengan cara bil hal, yakni keteladanan yang direfleksikan dalam tingkah laku, gerak gerik, dan tutur kata sehari-hari yang disaksikan langsung oleh murid-muridnya, Syekh Muhammad Arsyad juga memberikan pengajaran dengan cara bil lisan dan bil kitabah. Metode bil lisan dengan mengadakan pengajaran dan pengajian yang bisa disaksikan diikuti siapa saja, baik keluarga, kerabat, sahabat, maupun handai taulan, sedangkan metode bil kithabah menggunakan bakatnya di bidang tulis bakat tulis menulisnya, lahir kitab-kitab yang menjadi pegangan umat. Kitab-kitab itulah yang ia tinggal setelah Syekh Muhammad Arsyad utup usia pada 1812 M, di usia 105 tahun. Karya-karyanya antara lain, Sabilal Muhtadin, Tuhfatur Raghibiin, Al Qaulul Mukhtashar, di samping kitab Ushuluddin, kitab Tasauf, kitab Nikah, kitab Faraidh, dan kitab Hasyiyah Fathul Jawad. Karyanya paling monumental adalah kitab Sabilal Muhtadin yang kemasyhurannya tidak sebatas di daerah Kalimantan dan Nusantara, tapi juga sampai ke Malaysia, Brunei, dan Pattani Thailand Selatan.Anak Cerdas dari Lok GabangSekali waktu, Sultan Kerajaan Banjar, Sultan Tahmidullah, berkunjung ke kampung-kampung yang ada di wilayahnya. Tiba kampung Lok Gabang, ia terkesima melihat lukisan yang indah. Setelah bertanya, dia mengetahui pelukisnya bernama Muhammad Arsyad, seorang anak berusia tujuh tahun. Tertarik dengan kecerdasan dan bakat anak kecil itu, Sultan berniat mengasuhnya di Abdullah dan Siti Aminah, kedua orangtua Arsyad, enggan melepas anak sulungnya itu. Tapi atas pertimbangan masa depan si buah hati, keduanya pun menganggukkan kepala. Di istana, Arsyad kecil bisa membawa diri, selalu menunjukkan keluhuran budi pekertinya. Sifat-sifat terpuji itu membuat ia disayangi warga istana. Bahkan, Sultan memperlakukannya seperti anak dewasa, Arsyad dikawinkan dengan Bajut, seorang perempuan yang solehah. Ketika Bajut tengah mengandung anak pertama, terlintas di benak Arsyad untuk menuntut ilmu di Tanah Suci Mekkah. Sang istri tidak keberatan demi niat suci suami, meski dengan perasaan berat. Setelah mendapat restu Sultan, Arsyad berangkat untuk mewujudkan sepenggal kisah perjalanan hidup Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, ulama besar kelahiran Lok Gabang, Martapura, 19 Maret 1710 M. Ia adalah pengarang Kitab Sabilal Muhtadin yang banyak menjadi rujukan Hukum Fiqih di Asia Ilmu AgamaDi Tanah Suci, Arsyad memperdalam ilmu agama. Guru-gurunya, antara lain Syekh Athoillah bin Ahmad al Mishry, al Faqih Syekh Muhammad bin Sulaiman al Kurdi, dan al 'Arif Billah Syekh Muhammad bin Abd Karim al Samman al Hasani al Madani. Namanya terkenal di Mekkah karena keluasan ilmu yang dimiliki, terutama ilmu Qiraat. Ia bahkan mengarang kitab Qiraat 14 yang bersumber dari Imam Syatibi. Uniknya, setiap juz kitab tersebut dilengkapi dengan kaligarafi khas riwayat, selama belajar di Mekkah dan Madinah, Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari belajar bersama tiga orang Indonesia lainnya Syekh Abdul Shomad al Palembani Palembang, Syekh Abdul Wahab Bugis, dan Syekh Abdul Rahman Mesri Betawi. Mereka berempat dikenal dengan Empat Serangkai dari Tanah Jawi’ yang sama-sama menuntut ilmu di al Haramain al Syarifain. Belakangan, Syekh Abdul Wahab Bugis kemudian menjadi menantunya karena kawin dengan anak pertama Syekh Muhammad Arsyad Al lebih dari 30 tahun menuntut ilmu, timbul hasratnya untuk kembali ke kampung halaman. Sebelum sampai di tanah kelahirannya, Syekh Arsyad singgah di Jakarta. Ia menginap di rumah salah seorang temannya waktu belajar di Mekkah. Bahkan, menurut kisahnya, Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari sempat memberikan petunjuk arah kiblat Masjid Jembatan Lima di Jakarta sebelum kembali ke 1186 H bertepatan dengan 1772 M, Syekh Arsyad tiba di kampung halamannya di Martapura, pusat Kerajaan Banjar masa itu. Raja Banjar, Sultan Tamjidillah, menyambut kedatangannya dengan upacara adat kebesaran. Segenap rakyat mengelu-elukannya sebagai seorang ulama Matahari Agama’ yang cahayanya diharapkan menyinari seluruh Kerajaan Arsyad aktif melakukan penyebaran agama Islam di Kalimantan. Tak hanya dalam bidang pendidikan dengan mendirikan pesantren lengkap sarana dan prasarananya, termasuk sistem pertanian untuk menopang kehidupan para santrinya, tapi juga berdakwah dengan mengadakan pengajian, baik di kalangan istana maupun masyarakat kelas 40 tahun Syekh Arsyad melakukan penyebaran Islam di daerah kelahirannya, sebelum maut menjemputnya. Dia meninggal pada 1812 M di usia 105 tahun. Sebelum wafat, dia sempat berwasiat agar jasadnya dikebumikan di Kalampayan bila sungai dapat dilayari atau di Karang Tengah, tempat istrinya, Bujat, dimakamkan bila sungai tidak bisa dilayari. Namun karena saat meninggal air sedang surut, maka ia dikebumikan Kalampayan, Astambul, Banjar, Kalimantan Selatan. Di daerah yang terletak sekitar 56 km dari kota Banjarmasin itulah jasad Datuk Kalampayan – panggilan lain anak cerdas kelahiran Lok Gabang – ini dikebumikan. Sabil Al-Muhtadin Alasan utama penulisan kitab ini oleh Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, karena adanya kesulitan umat Islam Banjar dalam memahami kitab-kitab fikih yang ditulis dalam bahasa yang membahas masalah fikih ibadah shalat, zakat, puasa, dan haji di Indonesia cukup banyak. Jumlahnya bisa mencapai ribuan, baik yang ditulis ulama asal Timur Tengah, ulama Nusantara, maupun para ilmuwan kontemporer yang memiliki spesifikasi tentang keilmuan dalam bidang fikih atau hukum berbagai buku-buku fikih yang ada, salah satunya adalah kitab Sabil al-Muhtadin li al-Tafaqquh fi Amr Al-Din Jalan bagi orang-orang yang mendapat petunjuk agar menjadi faqih alim dalam urusan ini ditulis dalam bahasa Arab-Melayu dan merupakan salah satu karya utama dalam bidang fikih bagi masyarakat Melayu. Kitab ini ditulis setelah Syekh Muhammad Arsyad mempelajari berbagai kitab-kitab fikih yang ditulis para ulama terdahulu, seperti kitab Nihayah al-Muhtaj yang ditulis oleh Syekh al-Jamal al-Ramly, kitab Syarh Minhaj oleh Syekh al-Islam Zakaria al-Anshary, kitab Mughni oleh Syekh Khatib Syarbini, kitab Tuhfah al-Muhtaj karya Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, kitab Mir’atu al-Thullab oleh Syekh Abdurrauf al-Sinkili, dan kitab Shirat al-Mustaqim karya Nurruddin itu, ada alasan utama yang dilakukan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari saat menulis kitab ini. Sebuah sumber menyebutkan, pada awalnya, keterbatasan kesulitan umat Islam di Banjar Melayu dalam mempelajari kitab-kitab fikih yang berbahasa Arab. Maka itu, masyarakat Islam di Banjar berusaha mempelajari fikih melalui kitab-kitab berbahasa Melayu. Salah satunya adalah kitab Shirat al-Mustaqim yang ditulis Syekh Nurruddin Shirat al-Mustaqim-nya al-Raniri ini juga ditulis dalam bahasa Arab-Melayu yang lebih bernuansa bahasa Aceh. Namun, hal itu juga menimbulkan kesulitan bagi masyarakat Islam Banjar untuk mempelajarinya. Oleh karena itu, atas permintaan Sultan Banjar Tahmidullah, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari kemudian menuliskan sebuah kitab fikih dalam bahasa Arab-Melayu yang lebih mudah dipahami masyarakat Islam mukadimah kitab Sabil al-Muhtadin, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari menyatakan bahwa karya ini ditulis pada 1193/1779 M atas permintaan Sultan Tahmidullah dan diselesaikan pada 1195/1781 umum, kitab ini menguraikan masalah-masalah fikih berdasarkan mazhab Syafi’i dan telah diterbitkan oleh Darul Ihya al-Kutub al-Arabiyah. Kitab Sabil al-Muhtadin ini terdiri atas dua kitab fikih pada umumnya, kitab Sabil al-Muhtadin ini juga membahas masalah-masalah fikih, antara lain, ibadah shalat, zakat, puasa, dan ini lebih banyak menguraikan masalah ibadah, sedangkan muamalah belum sempat dibahas. Walaupun begitu, kitab ini sangat besar andilnya dalam usaha Syekh Arsyad menerapkan hukum Islam di wilayah Kerajaan Banjar sesuai anjuran Sultan Tahmidullah yang memerintah saat Najib Kailani, koordinator Bidang Media dan Budaya, Lembaga Kajian Islam dan Sosial LKiS Yogyakarta, dalam artikelnya yang berjudul "Ijtihad Zakat dalam kitab Sabil al-Muhtadin," menyatakan, ”Meskipun ditulis pada abad ke-18, terdapat banyak sekali pemikiran cemerlang Syekh Arsyad dalam kitab ini yang sangat kontekstual di era sekarang. Satu di antara gagasan brilian di dalam kitab Sabil al-Muhtadin adalah pandangan beliau tentang zakat.”Dicontohkan Kailani, pada pasal tentang orang-orang yang berhak menerima zakat mustahik, terdapat pandangan dan pemikiran Syekh Muhammad Arsyad yang sangat progresif dan melampaui pemikiran ilmuwan pada zaman Arsyad al-Banjari menyatakan, ”Fakir dan miskin yang belum mampu bekerja baik sebagai pengrajin maupun pedagang, dapat diberikan zakat sekira cukup untuk perbelanjaannya dalam masa kebiasaan orang hidup. Misalnya, umur yang biasa ialah 60 tahun. Kalau umur fakir atau miskin itu sudah mencapai 40 tahun dan tinggal umur biasa harapan hidup 20 tahun. Maka, diberikan zakat kepadanya, sekira cukup untuk biaya hidup dia selama 20 tahun.”Dan, yang dimaksud dengan diberi itu bukan dengan emas maupun perak yang cukup untuk masa itu, tetapi yang bisa dipergunakan untuk membeli makan dalam masa yang disebutkan di atas. Maka, hendaklah dibelikan dengan zakat tadi dengan izin Imam, seperti kebun yang sewanya memadai atau harga buahnya untuk belanjanya di masa sisa umur manusia secara umum agar ia menjadi mampu dengan perantaraan zakat. Lalu, kebun itu dimiliki dan diwariskannya kepada keluarganya karena kemaslahatannya kembali kepadanya dan kepada mustahik yang lain. Inilah tentang fakir dan miskin yang tidak mempunyai kepandaian dan tidak bisa Kailani, pandangan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari ini, tampak telah melampaui zamannya. ”Sangat jelas bahwa pijakan gagasan ini adalah konsep kemaslahatan umum maslahah al-ammah, di mana zakat tidak sekadar dimaknai sebagai pemberian karitatif, lebih jauh ia merupakan satu mekanisme keadilan sosial, yaitu supaya harta tidak hanya terputar di kalangan orang kaya semata,” ujar Kailani.”Beliau memberi contoh dengan pengelolaan kebun yang manfaatnya bisa menghidupi keluarga sang penerima zakat dan seterusnya, sampai anak cucunya dan penerima zakat lainnya. Pandangan ini tampak sejalan dengan konsep negara kesejahteraan welfare-state di Eropa, di mana negara menjamin kesejahteraan warga negaranya yang belum memperoleh pekerjaan layak,” ijtihad zakat sudah digulirkan para pemikir Muslim kontemporer, seperti Yusuf al-Qaradhawi tentang zakat profesi atau Masdar Farid Mas’udi mengenai zakat yang ditransformasikan menjadi pajak dan lain sebagainya. Mengangkat kembali gagasan Syekh Arsyad dalam konteks kini, paling tidak mendorong kembali upaya-upaya reinterpretasi kontekstual makna zakat dalam kehidupan Muslim contoh di atas, kata Kailani, tentunya sangat penting bagi umat Islam di Indonesia untuk menelisik ulang khazanah tradisi Islam Nusantara yang ditulis oleh ulama-ulama besar sejak abad ke-13 hingga ke-20, saat banyak gagasan cemerlang yang terlontar melampaui diketahui, kitab Sabil al-Muhtadin ini tak hanya menjadi referensi ilmu fikih bagi umat Islam di Banjar Kalimantan Selatan, tetapi juga bagi masyarakat Melayu lainnya, seperti Brunei Darussalam, Malaysia, hingga Thailand.”Sudah saatnya kita membuang sikap apriori terhadap tradisi klasik, terutama karya-karya ulama Nusantara sebagai ketinggalan zaman dan tidak sesuai dengan problem kekinian. Dari contoh gagasan Syekh Arsyad di atas, menyadarkan kita betapa banyak kekayaan gagasan Islam Nusantara yang bisa dikembangkan kembali untuk konteks keindonesiaan sekarang,” kata ini sejalan dengan gagasan dan pemikiran yang dilakukan oleh Departemen Agama yang kini tengah mentahkik karya-karya ulama Nusantara. Tujuannya, agar umat Islam Indonesia mengenal dengan baik ulama-ulama Nusantara dan karya-karyanya.Republika, Mei 2009 BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini
Diamerupakan cicit dari ulama ternama asal Banjar, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari. Saat baru berusia tiga bulan, ibunda Abdurrahman Siddiq meninggal dunia. Dia kemudian dirawat kakek dan neneknya. Namun baru diusia setahun, sang kakek meninggal. Maka Abdurrahman Siddiq pun tumbuh dewasa hanya bersama neneknya, Ummu Salamah.Penamaan Masjid Syekh Arsyad Al Banjari adalah salah satu bentuk penghormatan kepada ulama besar asal Kalsel yang lahir di Lok Gabang, Martapura, Kabupaten Banjar, 17 Maret 1710 dan meninggal di Dalam Pagar, Martapura, pada 3 Oktober 1812Banjarmasin ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membangun masjid megah yang diberi nama Masjid Raya "Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari", tokoh ulama terkemuka di Kalsel pada tahun 1710 – 1812. Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor didampingi para ulama meresmikan mulai dibangunnya masjid yang bertempat di wilayah perkantoran Sekdaprov Kalsel di Kota Banjarbaru tersebut, Rabu. Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Kalsel Ahmad Solhan, luas lahan untuk pembangunan masjid tersebut sekitar 11 hektare. "Tahap pertama pembangunan pada 2022 ini, dilanjutkan pada 2023-2024 selesai," ujarnya. Menurut dia, pembangunan masjid dengan luas bangunan m2 dan berdaya tampung jamaah tersebut dianggarkan sebesar Rp121 miliar. "Tahun 2023 sebesar Rp80 miliar, tahun berikutnya Rp41 miliar," katanya. Masjid ini, kata Solhan, dibangun berbentuk limas dengan sistem sirkulasi dan pencahayaan secara terbuka. Menurut dia penamaan Masjid Syekh Arsyad Al Banjari adalah salah satu bentuk penghormatan kepada ulama besar asal Kalsel yang lahir di Lok Gabang, Martapura, Kabupaten Banjar, pada 17 Maret 1710 dan meninggal di Dalam Pagar, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel pada 3 Oktober 1812. Bahkan, nama Syekh Arsyad Al-Banjari diusulkan menjadi pahlawan nasional. Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor berharap masjid yang dibangun di era kepemimpinannya ini dapat memberikan manfaat bagi pemberdayaan umat. Artinya, kata dia, tidak hanya menjadi tempat ibadah yang nyaman, masjid raya ini juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan dakwah, pendidikan, sosial ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat. “Alhamdulillah, pembangunan masjid yang begitu dirindukan dan didambakan, pembangunannya dapat kita wujudkan mulai hari ini," katanya. Diharapkan pembangunan masjid dapat berjalan dengan lancar, seraya berharap doa para ulama serta seluruh masyarakat agar pembangunan dapat dilaksanakan hingga selesai, demikian Sahbirin Noor. Baca juga Dispersip angkat pamor masjid-masjid bersejarah di Kalsel Baca juga Wapres JK Indonesia bangun masjid raya di Marawi Filipina Baca juga Pembangunan Masjid Apung senilai Rp40 miliar dilanjutkan Baca juga Sejumlah masjid di Kalsel gelar Shalat Gerhana Matahari berjamaahPewarta SukarliEditor Andi Jauhary COPYRIGHT © ANTARA 2022
Kebakaranbesar terjadi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa, 16 Agustus 2016 pukul 04.15 WIB. Diperkirakan setidaknya 250 toko di kompleks Pasar Baru A yang ada di Jalan Jawa-Sumatera Kawasan Pasar Besar Palangkaraya terbakar. Dari 250 toko yang terbakar, ada foto KH Muhammad Zaini Ghani atau Guru Sekumpul yang tak terbakar. 9.
F7jvjbz.